Cara Pengurusan E-ID/E-PMI/E-KTKLN

Alur Pengurusan E-KTKLN Setelah COE Keluar

 1. Pastikan Dokumen Lengkap

Setelah COE terbit, pastikan Anda sudah punya:

  • Paspor (masih berlaku minimal 6 bulan)
  • COE dari Jepang (PDF/E-mail COE)
  • Formulir Referensi 1-16 Formulir Penjelasan Detail Rekrutmen Kerja sample
  • Formulir Referensi 1-17 Rencana Bantuan Pekerja Asing Berketerampilan Khusus 1 sample
  • Perjanjian Kerja yang telah disahkan sample
  • Surat ijin orang tua/wali yang diketahui oleh RT/RW atau kepala desa download
  • Medical Check Up hasil lulus
  • Surat Keterangan Sehat (dari puskesmas/rumah sakit terdekat)
  • Surat Persetujuan CPMI download
  • Surat Pernyataan download
  • KTP dan KK
  1. Registrasi di Sistem BP2MI
  • Akses SISKOTKLN Online atau aplikasi E-KTKLN BP2MI:
    https://siskotkln.bnp2tki.go.id/
  • Buat akun dan lengkapi data:
    • Data diri
    • Data paspor
    • Data kontrak kerja
    • Data penempatan (alamat di Jepang)
  • Unggah scan dokumen yang diminta.
  • Pembayaran BPJS Tenaga Kerja (kisaran harga Rp.330.000~880.000)
  1. Datang ke BP2MI untuk Verifikasi
  • Bawa semua dokumen asli dan fotokopi ke kantor BP2MI Pusat (Jakarta) atau BP2MI daerah sesuai domisili.
  • Petugas akan memeriksa:
    • Kesesuaian data
    • Keabsahan kontrak
    • Asuransi & BPJS PMI
  • Jika lengkap, akan dilakukan pengambilan foto, sidik jari untuk kartu.
  1. Penerbitan E-KTKLN/E-ID
  • Setelah verifikasi selesai, E-KTKLN akan diterbitkan secara elektronik (tidak lagi berupa kartu fisik).
  • Anda bisa mengunduhnya di aplikasi / portal BP2MI.
  • Salinan E-KTKLN ini dibutuhkan saat keberangkatan di bandara.

 Tips:

  • Proses E-KTKLN biasanya cepat (1–3 hari kerja) jika dokumen sudah lengkap.
  • Jangan menunggu terlalu mepet keberangkatan, karena kalau ada kekurangan dokumen, proses bisa tertunda.

Facebook
WhatsApp