Cara Pengurusan E-ID/E-PMI/E-KTKLN

Alur Pengurusan E-KTKLN Setelah COE Keluar
1. Pastikan Dokumen Lengkap
Setelah COE terbit, pastikan Anda sudah punya:
- Paspor (masih berlaku minimal 6 bulan)
- COE dari Jepang (PDF/E-mail COE)
- Formulir Referensi 1-16 Formulir Penjelasan Detail Rekrutmen Kerja sample
- Formulir Referensi 1-17 Rencana Bantuan Pekerja Asing Berketerampilan Khusus 1 sample
- Perjanjian Kerja yang telah disahkan sample
- Surat ijin orang tua/wali yang diketahui oleh RT/RW atau kepala desa download
- Medical Check Up hasil lulus
- Surat Keterangan Sehat (dari puskesmas/rumah sakit terdekat)
- Surat Persetujuan CPMI download
- Surat Pernyataan download
- KTP dan KK
- Registrasi di Sistem BP2MI
- Akses SISKOTKLN Online atau aplikasi E-KTKLN BP2MI:
https://siskotkln.bnp2tki.go.id/ - Buat akun dan lengkapi data:
- Data diri
- Data paspor
- Data kontrak kerja
- Data penempatan (alamat di Jepang)
- Unggah scan dokumen yang diminta.
- Pembayaran BPJS Tenaga Kerja (kisaran harga Rp.330.000~880.000)
- Datang ke BP2MI untuk Verifikasi
- Bawa semua dokumen asli dan fotokopi ke kantor BP2MI Pusat (Jakarta) atau BP2MI daerah sesuai domisili.
- Petugas akan memeriksa:
- Kesesuaian data
- Keabsahan kontrak
- Asuransi & BPJS PMI
- Jika lengkap, akan dilakukan pengambilan foto, sidik jari untuk kartu.
- Penerbitan E-KTKLN/E-ID
- Setelah verifikasi selesai, E-KTKLN akan diterbitkan secara elektronik (tidak lagi berupa kartu fisik).
- Anda bisa mengunduhnya di aplikasi / portal BP2MI.
- Salinan E-KTKLN ini dibutuhkan saat keberangkatan di bandara.
Tips:
- Proses E-KTKLN biasanya cepat (1–3 hari kerja) jika dokumen sudah lengkap.
- Jangan menunggu terlalu mepet keberangkatan, karena kalau ada kekurangan dokumen, proses bisa tertunda.
Facebook
WhatsApp